Kamis, 15 November 2018

0

IMPLIKASI ETIS DARI TEKNOLOGI INFORMASI



BAB 10 IMPLIKASI ETIS DARI TEKNOLOGI INFORMASI
Nama :
Deni Islamiati (51415021)
Fitriana Dwi L           (51415031)
Putri Dewi I               (51415047)
M. Affan                    (51415042)
A.    PENDAHULUAN
Perilaku kita diarahkan oleh moral, dan hukum. Undang-undang mengenai komputer telah diterapkan di banyak Negara untuk mengatasi kekhawatiran seperti hak mendapatkan akses data, hak anak privasi, kejahatan komputer, dan paten peranti lunak. Beberapa Negara lebih maju dibandingkan yang lain dalam hal mengeluarkan undang-undang semacam ini, dan hukum di satu Negara dapat mempengaruhi penggunaan komputer di tempat lain di dunia.
Perusahaan memiliki kewajiban untuk menetapkan budaya etika yang harus diikuti oleh para karyawannya. Budaya ini didukung oleh kredo perusahaan program-program etika. Etika komputer amat penting karena masyarakat memiliki persepsi dan ketakutan tertentu yang terkait dengan penggunaan komputer. Fitur-fitur penggunaan komputer yang mengkhawatirkan masyarakat adalah kemampuan untuk memprogramkankomputer untuk melakukan nyaris apa saja, fakta bahwa komputer dapat mengubah kehidupan sehari-hari. Dari fakta bahwa apa yang dilakukan komputer bisa jadi tidak terlihat oleh orang yang memiliki korban.
Masyarakat memiliki empat hak dasar yang berkenaan dengan penggunaan komputer privasi,akurasi,property, dan akses. Auditor internal perusahaan dapat berkontribusiterhadap penggunaan  etis informasi dengan cara melakukan tiga jenis audit. Operasional-finansial, dan beriringan serta melibatkan diri dalam desain sistem pengendalian internal.
Ketika perusahaan merencanakan untuk menetapkan kode etiknya sendiri dan mengikuti praktik-praktik yang etis, banyak bantuan tersedia Asosiasi profesional telah menentukan kode etik, dan beragam mata kuliah mengenai etika tersedia di berbagai perguruan tinggi, program profesional, dan institusi pendidikan swasta.
Dengan memainkan peranan ini. CIO menjaga agar perusahaan tersebut memenuhi kewajibannya untuknya menyusun keterangan keuangan secara akurat dan tepat waktu. Seperti yang diharapkan oleh undang-udang Sarbanes-Oxley. Kunci terhadap jasa-jasa informasi yang menyediakan dukungan ini adalah gabungan pengendalian terhadap semua sistem yang akan memengaruhi kondisi keuangan perusahaan.
v  CAKUPAN PERSPEKTIF VERSUS CAKUPAN DESKRIPTIF
Cakupan perspektif menentukan bagaimana MIS sebaiknya dikembangkan dan digunakan di dalam suatu perusahaan. Jelas ini merupakan pendekatan yang lebih baik untuk menampilkan materi kepada mahasiswa perguruan tinggi yang memasuki dunia bisnis dibandingkan dengan memberikan cakupan deskriptif yang menjelaskan bagaimana hal-hal yang sedang dilaksanakan.
Sehubungan dengan berbagai kejadian akhir-akhir ini yang melibatkan perusahaan dan para eksekutif yang tidak memenuhi tanggung jawab etis mereka, pendekatan etis secara perspektif mungkin terlihat naif dan berandai-andai. Disadari bahwa beberapa orang akan menyalahgunakan sistem informasi. Namun, penggambaran bagaimana komputer seharusnya diterapkan secara etis akan tetap dilanjutkan. Tujuannya adalah untuk menyadarkan bahwa pelaku bisnis pada umumnya dan spesialis informasi pada khususnya memiliki tanggung jawab tertentu dalam bertugas di dalam batasan etis, moral dan hukum.
v  MORAL, ETIKA DAN HUKUM
Sebagai warga negara yang memiliki tanggung jawab sosial, kita ingin melakukan hal yang secara moral benar, berlaku etis, dan mematuhi hukum.
Ø  MORAL
Moral adalah tradisi kepercayaan mengenai perilaku yang benar dan yang salah. Moral adalah institusi sosial dengan sejarah dan seperangkat aturan. Meskipun masyarakat di sekeliling dunia tidak semuanya mengikuti seperangkat moral yang sama, terdapat kesamaan diantara semuanya. “Melakukan apa yang secara moral benar,” adalah landasan dasar perilaku kita.
Ø  ETIKA
Etika adalah sekumpulan kepercayaan, standar, atau teladan yang mengarahkan, yang merasuk ke dalam seseorang atau masyarakat. Semua individu bertanggung jawab terhadap komunitas mereka atas perilaku mereka. Komunitas dapat berarti rukun tetangga, kota, negara, atau profesi. Tidak seperti moral, etika bisa jadi amat bervariasi dari suatu komunitas dengan yang lain.
Ø  HUKUM
Hukum adalah peraturan perilaku formal yang ditetapkan oleh otoritas yang berwenang, seperti pemerintah, terhadap subjek atau warga negaranya. Undang-Undang Komputer di Amerika Serikat Undang-undang ini berfokus pada berbagai hak dan batasan yang berkaitan dengan akses data, khususnya data kredit dan data yang dipegang oleh pemerintah.
Pada tahun 1965 kasus kejahatan komputer pertama menjadi berita ketika seseorang programer untuk sebuah bank mengubah suatu program komputer sehingga program tersebut tidak akan menandai rekeningnya ketiak terlalu banyak uang ditarik, ia dapat terus menulis cek meskipun tidak ada uang di dalam rekeningnya, tipuan ini bekerja hingga komputer tersebut rusak, dan pemrosesan manual mengungkapkan rekening dengan saldo  yang sudah negatif dan tidak ditandai tersebut. Programer tersebut dituntut atas kejahatan komputer, karena pada saat itu tidak ada hukum mengenai kejahatan tersebut, sebaliknya, ia dituntut atas tuduhan membuat entri palsu pada catatan bank.
Ø  UNDANG-UNDANG HUKUM DI AMERIKA SERIKAT
Setelah Undang-Undang komputer Amerika Serikat mulai diterapkan, Undang-Undang ini berfokus pada berbagai hak dan batasan yang berkaitan dengan akses data, khususnya data kredit dan data yang dipegang oleh pemerintah. Privasi, kejahatan komputer, dan peranti lunak merupakan fokus utama.
Ø  PATEN PERANTI LUNAK
Pada bulan Juli 1988, Pengadilan Banding Federal Amerika Serikat (U.S. Court of Appealsforthe Federal Circuit) memutuskan bahwa proses bisnis harus dipatenkan. Kasus ini kemudian dikenal dengan statestreetdecision. Yang bermasalah pada saat itu adalah sebuah paket peranti lunak untuk mengolah reksa dana. Hingga saat itu, pengadilan selalu menetapkan bahwa peranti lunak tidak dapat dipatenkan karena 2 alasan :
1.      Algoritma matematika tidak dapat dipatenkan.
2.      Metode bisnis tidak dapat dipatenkan.
Ø  PERANTI LUNAK DI UNI EROPA
Pada awal 2002, sebagai jawaban atas statestreetdecision, yang telah mendorong banjirnya pendaftaran paten peranti lunak di Amerika Serikat dan akhirnya mempengaruhi perusahaan di Eropa, parlemen Uni Eropa (UE) mengusulkan agar standar paten peranti lunak yang lebih ketat dibandingkan standar di AS ditetapkan. Proposal ini mencetuskan berbagai diskusi dan tidak kesetujuan dan peraturan untuk patentabilitas penemuan yang diterapkan pada komputer akhirnya ditolak oleh parlemen EU pada bulan Juli 2005.
Ø  UNDANG-UNDANG PRIVASI PRIBADI DI RRC
Baik pemerintahan dan WN Cina semakin sadar akan kebutuhan untuk menentukan privasi pribadi. Salah satu masalah adalah istilah privasi sering kali memiliki konotasi yang negatif, karena di asosiasikan dengan seseorang yang menyembunyikan sesuatu. Para aktivis pribadi di Cina menuntut diadakannya peraturan yang akan melindungi data pribadi seperti tingkat pendapatan, pekerjaan, status pernikahan, sifat fisik dan bahkan alamat dan nomor telepon.
Pada saat ini, pemerintah RRC sedang berfokus untuk menetapkan peraturan penggunaan komputer dan internet. Peraturan-peraturan ini menyatakan bahwa penggunaan perangkat ini tidak boleh mengganggu “keamanan negara”, “kepentingan sosial”, “kepentingan WN yang berasaskan hukum” dan “privasi”. Namun hingga saat ini definisi dari istilah ini belum tersedia. Dalam menyusun argumen ini para aktivis mengidentifikasi UE dan AS sebagai model untuk Undang-Undang yang dibutuhkan.
v  MELETAKKAN MORAL, ETIKA, DAN HUKUM PADA TEMPATNYA
Penggunaan komputer di dunia bisnis diarahkan oleh nilai moral dan etis manajer, spesialis informasi, dan pengguna, serta hukum yang berlaku. Hukum adalah yang termudah untuk diinterprestasikan karna bersifat tertulis. Tetapi etika tidak terdefinisi demikian tepat, dan mungkin bahkan tidak disetujui oleh semua anggota masyarakat. Wilayah etika komputer yang kompleks inilah yang saat ini sangat banyak diperhatikan. Sisa bab ini akan berfokus pada penggunaan teknologi informasi secara etis.
1.      Kebutuhan Akan Budaya Etika
Opini yang dipegang secara luas di dunia bisnis adalah bahwa bisnis merefleksikan kepribadian dari pemimpinnya.Sebagai contoh, pengaruh James Cash Penney pada JC Penney Colonel John Patterson di National Cash Register, atau Thomas J. Watson, Sr. di IBM menentukan kepribadian dari perusahaan-perusahaan tersebut. Di masa kini CEO perusahaan seperti FedEX, Southwest Airlines, dan Microsoft memiliki pengaruh yang penting pada organisasinya sehingga masyarakat cenderung memandang perusahaan tersebu tseperti CEO-nya.
Keterkaitan antara CEO dengan perusahaannya merupakan dasar untuk budaya etika.Jika perusahaan dituntut untuk berlaku etis, maka manajemen tingkat tinggi harus bersikap etis dalam segala sesuatu yang dilakukan dan dikatakannya.Manajemen tingkat atas harus memimpin melalui contoh.Perilaku ini disebut dengan budaya etika (ethics culture).
A.    Bagaimana Budaya Etika Diterapkan
Tugas dari manajeman tingkat atas adalah untuk meyakinkan bahwa konsep etikanya merasuk keseluruh organisasi, dan turun kejajaran bawah sehingga menyentuh setiap karyawan. Para eksekutif dapat mencari implementas iini melalui tiga tingkat, dalam bentuk kredo perusahaan, program etika, dan kode perusahaan yang telah disesuaikan.
a.       Kredo Perusahaan (Corporate credo) adalah pernyataan singkat mengenai nilai-nilai yang ingin dijunjung perusahaan. Tujuan  kredo tersebut adalah untuk memberitahu individu dan organisasi, baik didalam maupun diluar perusahaan, akan nilai-nilai etis yang dianut perusahaan tersebut.
b.      Program Etika (ethics program) adalah upaya yang terdiri atas berbagai aktivitas yang di desain untuk memberikan petunjuk kepada para karyawan untuk menjalankan kred operusahaan. Aktivitas yang biasa dilakukan adalah sesi orientasi yang diadakan untuk para karyawan baru.Selama sesi ini perhatian cukup besar ditujukan untuk masalah etika.
c.       Kode Perusahaan Yang Disesuaikan. Banyak perusahaan merancang sendiri kode etik perusahaan mereka.Terkadan gkode-kode etik ini merupakan adaptasi dari kode untuk industry atau profesi tertentu. Di bab yang akan datang akan dipelajari kode etik untuk profesi system informasi.
B.     Meletakkan Kredo, Program, dan Kode pada Tempatnya
Kredo perusahaan memberikan dasar untuk pelaksanaan program etika perusahaan.Kode etik tersebut menggambarkan perilaku-perilaku tertentu yang diharapkan dilaksanakan oleh para karyawan perusahaan dalam berinteraksi antara satu dengan lain dan dengan elemen-elemen lingkungan perusahaan.
2.      Alasan Dibalik Etika Komputer
James H.Moor mendefinisikan etika komputer sebagai analisis sifat dan dampak sosial teknologi komputer serta perumusan dan justivikasi dari kebijakan-kebijakan yang terkait untuk penggunaan teknologi tersebut secara etis. Dengan demikian,etika komputer terdiri atas dua aktifitas utama. Orang diprusahaan yang merupakan pilihan yang logis untuk menerapkan program etika ini adalah CIO.
Seorang CIO harus :
a.       Menyadari dampak penggunaan komputer terhadap masyarakat,
  1.   Merumuskan kebijakan yang menjaga agar teknologi tersebut digunakan diseluruh perusahaan secara etis.
Satu hal amatlah penting : CIO tidak menanggung tanggung jawab manajerial untuk penggunaan komputer secara etis sendiri. Eksekutif-eksekutif lain juga harus memberikan kontribusi. Keterlibatan di seluruh perusahaan ini merupakan kebutuhan absolute dalam era komputasi pengguna akhir masa kini, dimana para manajer di semua wilayah bertanggung jawab untuk menggunakan computer di wilayah merekan secara etis. Selain para manajer, seluruh karyawan bertanggung jawab untuk tindakan mereka yang berkaitan dengan computer.
A.    Alasan Pentingnya Etika Komputer
James Moor mengidentifikasi tiga alasan utama dibalik minat masyarakat yang tingi akan etika komputer: kelenturan secara logis,faktor tranformasi,dan faktor ketidak tampakan.
a.       Kelenturan secara logis Moor mengartikannya sebagai kemampuan untuk memprogram komputer untuk melakukan hampir apa saja yang ingin kita lakukan.
  1.   Faktor tranformasi alasan atas etika komputer ini didasarkan pada fakta bahwa komputer dapat mengubah cara kita mengerjakan sesuatu dengan draktis. Salah satu contoh yang baik adalah e-mail.
  2.   Faktor ketidaktampakan : alasan ketidak untuk minat masyarakat atas etika komputer adalah karena masyarakat memandang komputer sebagai kotak hitam. Ketidak tampakan operasi internal ini memberikan kesempatan terjadinya nilai-nilai pemrograman yang tidak tampak ,dan menyalah gunakan yang tidak tampak :
1)      Nilai pemrograman yang tidak tampak adalah perintah rutin yang dikodekan program kedalam program yang menghasilkan proses yang diinginkan si pengguna.
2)      Perhitungan rumit yang tidak tampak berbentuk program yang sangat rumit sehingga penguna tidak dapat memahaminya.
3)      Penyalah gunaan yang tidak tampak mencangkup tindakan yang disengaja yang melintasi batasan hukum maupun etis. Semua tindakan kejahatan computer berada pada kategori ini, misalnya tindakan tak etis seperti pelanggaran hak individu akan privasi.
B.      Hak Sosial dan Komputer
Masyarakat tidak hanya mengharapkan dan dunia usaha untuk menggunakan komputer secara etis, namun juga menuntut beberapa hak yang berhubungan dengan komputer. Klasifikasi hak-hak manusia dalam wujud komputer yang paling banyak dipublikasikan adalah PAPA rancangan Richard O. Mason. Mason menciptakan akronim PAPA untuk mempersentasikan empat hak dasar masyarakat sehubungan dengan informasi :
a.       Hak Privasi
Hakim Mahkamah Agung Amerika Serikat, Louis Brandeis dikenal karena memperkenalkan “ hak agar dibiarkan sendiri”. Mason merasa bahwa hak ini terancam oleh dua hal, yaitu: Meningkatkan kemampuan komputer untuk digunakan dalam kegiatan mata-mata dan Meningkatkan nilai informasi dalam proses pengambilan keputusan.
b.      Hak untuk Mendapatkan Keakuratan
Komputer memungkinkan tingkat keakuratan yang tidak dapat dicapai dengan sistem nonkomputer. Potensi ini memang tersedia, namun tidak selalu didapatkan. Beberapa sistem berbasis komputer berisikan lebih banyak kesalahan daripada yang diberikan sistem manual.
c.       Hak Kepemilikan
Di sini yang dibahas adalah hak kepemilikan intelektual, biasanya dalam bentuk program komputer. Vendor peranti lunak dapat menghindari pencurian hak kepemilikan intelektual melalui undang-undang hak cipta, hak paten, dan persetujuan lisensi. Hingga tahun 1980-an, peranti lunak tidak dilindungi oleh hak cipta atau hukum paten. 
d.      Hak Mendapatkan Akses
Sebelum diperkenalkanya basis data yang terkomputerisasi, kebanyakan informasi tersedia untuk masyarakat umum dalam bentuk dokumen cetak atau gambar mikroformat yang disimpan di perpustakaan.
v  AUDIT INFORMASI
Saat menyusun etika penggunaan computer, satu kelompok dapat memegang peranan yang amat penting. Mereka adalah para auditor internal. Perusahaan dengan semua ukuran mengandalkan auditor eksternal (ekternal auditor) dari luar organisasi untuk memverifikasi keakuratan catatan akuntansi. Perusahaan-perusahaan yang lebih besar memiliki staf tersendiri yang berfungsi sebagai auditor internal (internal auditor), yang melaksanakan analisis yang sama seperti auditor eksternal namun memiliki tanggung jawab yang lebih luas. Beberapa auditor eksternal juga melaksanakan beberapa jenis audit internal dan mengawasi pekerjaan para auditor internal, namun setelah peristiwa Enron praktik ini tidak berlanjut. Praktik ini merupakan salah satu kegagalan Arthur Andersen dengan Enron. Badan Pengawas Pasar Modal (Securities and Echange Comission) telah menerapkan pembatasan-pembatasan pada jumlah audit internal yang dapat dilakukan oleh auditor eksternal. Hal ini juga merupakan salah satu kegagalan Arthur Andersen dengan Emerson.
Gambar dibawah menunjukkan salah satu cara popular yang menempatkan audit internal di dalam organisasi. Dewan direktur mencakup komite audit (audit committee), yang mendefinisikan tanggung jawab dari departemen audit internal dan menerima sebagian besar laporan audit. Direktur audit internal (director of internal audit) mengelola departemen audit internal dan biasanya melapor ke CEO atau direktur keuangan (chief financial officer-CFO).
Posisi tingkat tinggi audit internal di dalam organisasi menjaga agar posisi ini dihormati sebagai aktivitas yang penting dan mendapatkan kerja sama dari para manajer di semua tingkat.
Ø  Pentingnya Objektivitas
Hal unik yang ditawarkan oleh auditor internal adalah objektivitas. Mereka beroperasi secara independen terhadap unit-unit bisnis perusahaan dan tidak memiliki hubungan dengan individu atau kelompok lain di dalam perusahaan. Keterlibatan mereka satu-satunya adalah dengan dewan komisaris, CEO, dan CFO.
Agar para Auditor dapat menjaga objektivitas, mereka harus menyatakan bahwa mereka tidak menginginkan tanggung jawab operasional system yang mereka bantukembangkan. Mereka hanya bekerja dengan kapasitas sebagai penasihat. Mereka membuat rekomendasi untuk manajemen, dan manajemen memutuskan apakah mereka akan menerapkan rekomendasi-rekomendasi tersebut.

Ø  Jenis Aktivitas Audit
Terdapat empat jenis dasar aktivitas audit internal: financial, operasional, beriringan, dan desain system pengendalian internal.

  Audit Financial (financial audit) memverifikasi catatan-catatan perusahaan dan merupakan jenis aktivitas yang dilaksanakan auditor eksternal. Pada beberapa tugas, auditor internal bekerja sama dengan auditor eksternal. Pada tugas lain, auditor internal merupakan seluruh pekerjaan audit sendiri.
  Audit operasional (operational audit) tidak dilaksanakan untuk memverifikasi keakuratan catatan, melainkan untuk memvalidasi efektivitas prosedur. Audit jenis ini merupakan jenis pekerjaan yang dilakukan oleh analisis system pada tahap analisis dari masa siklus perancangan system. Sistem yang dipelajari hampir selalu berbentuk virtual dan bukan fisik, namun tidak selalu melibatkan computer.
Ketika para auditor internal melaksanakan audit opersional, mereka mencari tiga fitur system dasar:
         Kecukupan pengendalian.
         Efisiensi.
         Kepatuhan dengan kebijakan perusahaan.
Ketika para spesialis informasi merancang system, mereka mencari fitur-fitur yang sama ini.
         Audit berkelanjutan
         Desain system pengendalian internal.
Ø  Subsistem Audit Internal
Dalam system informasi financial, subsistem audit internal merupakan salah satu subsistem input. Melibatkan auditor internal dalam tim perancangan system merupakan suatu langkah yang baik untuk mendapatkan system informasi yang terkendali dengan baik, dan system tersebut merupakan langkah yang baik untuk memberikan yang mereka perlukan kepada manajemen informasi guna mencapai dan mengelola operasional bisnis yang beretika.
v  MENERAPKAN ETIKA DALAM TEKNOLOGI INFORMASI
Bantuan dalam bentuk kode etik dan program edukasi etika yang dapat memberikan fondasi untuk budaya tersebut. Program edukasi dapat membantu menyusun kredo perusahaan dan meletakkan program etika pada tempatnya. Kode etik dapat digunakan seperti apa adanya atau disesuaikan dengan perusahaan tersebut.
Ø  Kode Etik
Association for Computing Machinery (ACM) yang didirikan pada tahun 1947, adalah sebuah organisasi komputer professional tertua di dunia. ACM telah menyusun kode etik dan perilaku professional (Code of Ethics and Professional Practice) yang diharapkan diikuti oleh 80.000 anggotanya. Selain itu, Kode Etik dan Praktik Profesional Rekayasa Peranti Lunak (Software Engineering Code of Ethics and Professional Parctice) dinuat dengan tujuan agar bertindak sebagai panduan untuk mengajarkan dan mempraktikkan rekayasa peranti lunak, yaitu penggunaan prinsip-prinsip perancangan dalam pengembangan peranti lunak.
Ø  Kode Etik dan Praktik Profesional Rekayasa Peranti Lunak
Kode etik ini mencatat pengaruh penting yang dapat diterapkan para ahli peranti lunak pada system informasi dan terdiri atas ekspektasi di delapan hal penting:
1. Masyarakat
2. Kien dan atasan
3. Produk
4. Penilaian
5. Manajemen
6. Profesi
7. Kolega
8. Diri Sendiri
Lima dari hal diatas berkaitan dengan tanggung jawab dimana ahli tersebut menjadi bagian (Masyarakat, Klien dan Atasan, Manajemen, Profesi dan Kolega). Dua hal (Produk dan Penilaian) berkaitan dengan kinerja professional, dan satu hal (Diri sendiri) mengacu pada peningkatan diri sendiri.
Pendidikan Etika Komputer
Program edukasi formal dalam etika computer tersedia dari beragam sumber – mata kuliah di perguruan tinggi, program professional, dan program edukasi swasta.
  Mata Kuliah di Perguruan Tinggi. Di awal pendiriannya, ACM merancang suatu model kurikulum computer yang menentukan berbagai mata kuliah computer yang harus ditawarkan institusi pendidikan.
  Program Profesional. Asosiasi Manajemen Amerika (American Management Association) menawarkan program khusus yang membahas masalah-masalah penting saat ini, seperti etika.
  Program Edukasi Swasta. LRN*, Leagal Knowledge Company, menawarkan modul mata kuliah berbasis Web yang membahas berbagai permasalahan hukum dan etika.
Mata kuliah perguruan tinggi memungkinkan para mahasiswa untuk bersiap-siap mengatasi permasalahan etika ketika mereka memasuki industry, dan program professional dan swasta memungkinkan manajer dan karyawan di setiap tingkatan untuk menjaga kesadaran beretika serta komitmen mereka seiring dengan perubahan tuntutan sosial.
Ø KESIMPULAN
Moral merupakan suatu  tradisi kepercayaan mengenai perilaku yang benar dan yang salah. Keberadaan moral memang tidak kasat mata, namun dapat terlihat dari tindakan dan ucapan seseorang dari suatu masyarakat. Moral adalah institusi sosial dengan sejarah dan seperangkat aturan. Moral adalah tradisi informal perilaku baik, yang tetap konstan dari suatu masyarakat ke masyarakat lain. Etika adalah kepercayaan, standart, dan teladan yang ditujukan sebagai panduan untuk setiap individu dan masyarakat. Etika bervariasi dari satu masyarakat ke masyarakat lain. Hukum adalah peraturan formal yang diterapkan oleh pemerintah dimana terdapat hukuman jika tidak dipatuhi. Masyarakat mengharapkan komputer untuk digunakan secara etis karena alasan logis yang berarti bahwa komputer dapat diprogram untuk melakukan hampir semua hal. Faktor transformasi menyadari bahwa komputer dapat melakukan perubahan-perubahan dramatis pada kehidupan sosial bermasyarakat. Faktor pemrosesan internal komputer mencakup nilai-nilai yang terdapat pada program, perhitungan yang kompleks dan tindak pidana kriminalitas komputer. Tidak dapat dipungkiri bahwa sekarang ini perkembangan computer sangat pesat. Banyak sekali peran komputer dalam bidang teknologi informasi.
Komputer sangat membantu masyarakat dalam mempermudah tujuan. Namun selain manfaatnya yang begitu besar, komputer juga banyak memberikan efek negatif bagi masyarakat. Tetapi hal ini dapat ditekan dengan memberikan sosialisasi tentang etika komputer yang jelas kepada para pengguna tekhnologi ini. Pendidikan etika komputer sangat penting diterapkan. Karena kita tahu bahwa sekarang ini banyak sekali kejahatan komputer (cyber crime). Dengan adanya pendidikan etika komputer diharapkan kedepannya komputer dapat digunakan sesuai fungsinya. Untuk memecahkan permasalahan etika komputer, jasa informasi harus masuk ke dalam suatu kontrak sosial yang memastikan bahwa komputer akan digunakan untuk kebaikan sosial. Jasa informasi membuat kontrak dengan individu dan kelompok yang menggunakan atau yang mempengaruhi oleh output informasinya.
Ø REKOMENDASI
Siswa usia remaja sebagai salah satu pengguna internet belum mampumemilah dan memilih aktivitas internet yang bermanfaat, dan cenderung terpengaruh oleh lingkungan sosial tanpa mempertimbangkan terlebih dahulu efek positif atau negatif yang akan diterima saat melakukan aktivitas internet. Departemen Pendidikan Nasional hendaknya bekerja sama dengan lembaga terkait dengan media massa dan sekolah mengembangkan pelatihan internetbagi para pelajar dan pemuda agar mereka memiliki keterampilan proses, dari mulai mengakses media, menganalisis, mengevaluasi, bahkan sampai menciptakan media (literasi media). Tujuan literasi media mengarah pada pembentukan khalayak media massa yang cerdas, yaitu mengetahui (diwujudkan dalam konsep program), memahami (diwujudkan dalam sharing operasionalisasi media massa atau penyusunan program) dan mampu menganalisis (diwujudkan dalam pemahaman berfikir kritis).Perkembangan teknologi informasi di era global menjadikan semua warga menjadi satu (living together) dalam keragaman budaya, agama, kepentingan dan negara. Kondisi tersebut memerlukan pendidikan karakter sebagai pilar utama pembangunan sumber daya manusia berkualitas berdasarkan karakter bangsa berbudaya Pancasila.
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Nasional hendaknya mengkaji dan menjabarkan pembinaan karakter terintegrasi dalam semua mata pelajaran dan menekankan pada aspek sikap, nilai, kepercayaan atau keyakinan diri, dan kebanggaan berbangsa dan bernegara Indonesia.Terpaan media internet dengan motif kesenangan berpengaruh terhadap karakter siswa, sehingga perlu mengarahkan dan membimbing siswa agar lebih bijaksana dalam menghadapi keinginan mereka untuk mengakses internet. Tugas guru pendidikan kewarganegaraan menanamkan nilai moral kepada siswa agar menyadari bahwa perkembangan teknologi itu harus dimanfaatkan untuk hal-hal yang positif. Dalam mengimplementasikan penanaman nilai moral tersebut dapat menggunakan berbagai model pembelajaran, antara lain klarifikasi nilai (value clarification) yakni pembelajaran yang dapat dimulai dari problematika konflik nilai terkait dengan penggunaan internet. Adapun langkah-langkah dapat berupa sebagai berikut. Pertama, memberikan pemahaman bahwa penggunaan teknologi informasi dapat berakibat positif apabila digunakan untuk hal-hal yang bermanfaat. Kedua, memberikan problematika melalui contoh-contoh kasus akibat kesalahan menggunakan teknologi informasi yang tidak selayaknya, serta akibat-akibat atau resiko yang ditanggung oleh penggunanya. Ketiga, memberikan pemahaman bahwa pada dasarnya teknologi itu untuk memudahkan manusia dalam memecahkan masalah dan penggunaannya harus berlandaskan etika nilai-moral.


0 komentar:

Posting Komentar